Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat strategis dalam jalur masuknya narkoba dari luar khususnya dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Brunai Darussam. Berbagai upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam program P4GN untuk menjangkau korban penyalahguna dari berbagai kalangan bahkan hingga pedesaan, selain itu BNN juga merehabilitasi penyalahguna narkoba. Sebagai pendukung upaya rehabilitasi, BNN bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi adiksi dan LSM peduli korban narkoba berbasis masyarakat dan memberikan peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi yang sangat komprehensif antara pemerintah dengan masyarakat yang peduli akan korban penyalah guna Narkoba demi terwujudnya masyarakat bebas Narkoba di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54, 55, 103, dan 127 dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan sejalan dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Berbagai upaya yang diakukan BNN dalam meningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis yaitu dengan membangun 4 tempat rehabilitasi di Indonesia diantaranya UPT Lido, UPT Baddoka Makasar, UPT Tanah Merah Samarinda, dan akan segera di bangun di Batam, dan mendorong agar lembaga rehabilitasi milik masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya merehabilitasi korban penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang lembaga rehabilitasi masyarakat wilayah Samrinda yang bertempat di Aula Diskominfo untuk mengadakan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) membahas rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat untuk memulihkan penyala guna narkoba, di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/7). Dalam FGD ini hadir sebagai pembicara Kepala BNNP drg. Agus Gatot dan dari Yayasan Laras, Herliati Rahmat.Dari hasil survai BNN dengan Universitas indonesia bahwa Korban penyalah guna Narkoba di Kalimantan Timur mencapai 97000 orang atau sekitar 3,1 persen dari 4 juta pecandu di Indonesia. Yang lebih mengkhawatirkan Kalimantan Timur berada di urutan ke enam penyalah guna narkoba di Indonesia. Menurut Kepala BNNP Kalimantan Timur drg. Agus Gatot. pentingnya pecandu untuk melaporkan diri ke para petugas agar dilakukan asessment untuk mengawali rehabilitasi, agar tidak dikriminilisasi terhadap para penyalahguna dan pecandu narkoba. Kedepannya BNNP Kalimantan Timur meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam menjangkauan korban narkoba.Badan Narkotika Nasional memberikan bantuan dukungan penguatan layanan rehabilitasi kepada Yayasan Laras setara dengan Rp. 22.470.000, dengan rincian yaitu : 1. Pembiayaan transport penjangkauan klien. 2. Pembiyayaan konseling, asessment, rujukan, dan pelaporan.3. Peningkatan kopetensi dalam penyusunan SOP unuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi.4. Peningkatan Kopetensi Konselor adiksi bagi petugas.5. Bimbingan teknis untuk meningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Yayasan Laras merupakan LSM peduli korban Penyalah guna Narkoba dan HIV Aids di Samarinda Kalimantan Timur yang didukung oleh Komponen Masyarakat BNN. Dalam menjangkau korban narkoba yang dilaksanakan yayasan ini, setiap penyalah guna juga dirujuk ke rumah sakit maupun ke tempat-tempat rehabilitasi medis dansosial. Selain itu pelayanan pendampingan konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat clean dan tidak terjadi relapse. Sampai saat ini yayasan Laras telah menjangkau 271 orang penyalah guna narkoba di Samarinda. Diharapkan melalui yayasan Laras ini, pecandu di Kalimantan Timur dapat terjangkau.
Berita Utama
BNN Bantu Lembaga Rehabilitasi Masyarakat
Terkini
-
BNN PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN GUNA TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK 19 Okt 2026 -
GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI 18 Okt 2026 -
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
